Breaking News

Tim Hukum PDIP Laporkan RG ke Bareskrim Mabes Polri, Dugaan Fitnah dan Berita Burung


js.onenews.co.id - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan RG ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan berita bohong terkait ucapan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing menyatakan pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky dikarenakan pernyataan Rocky ketika berbicara dalam acara Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ada dugaan fitnah yang dilakukan oleh Saudara RG," kata Johannes pada Rabu (2/8/2023) di Mabes Polri. 

Tiga pernyataan RG yang dinilai sebagai fitnah, di antaranya saat mengatakan Presiden Jokowi berupaya menunda pemilu.

"Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli pada buruh," ujarnya.

Selanjutnya Johannes mengatakan RG menyebut pemilu terhalang oleh ambisi Presiden. 

"Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi Presiden, apa yang kita lakukan, people power. People power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023," ucapnya.

"Yang ketiga, 'Ambisi Jokowi mempertahankan legasinya, dia pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh. Itu bajingan yang tolol, tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut', ujar Johanes menirukan RG. 

Narasi-narasi tersebut merupakan upaya perbuatan melawan hukum. Lebih lanjut Johanes dan kawan-kawan membawa data dan bukti laporan. 

"Semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim," ucapnya.

Laporan tersebut dilayangkan bukan termasuk delik aduan. Melainkan, pihaknya mendapati adanya fitnah dan berita bohongnya pada narasi tersebut.

"Nanti kita akan diskusikan ke penyidik. Jadi kita akan lengkapi semua baik dari mulai berita bohong, ada fitnah, ujaran kebencian, ada hasut dan provokasi," jelasnya.

Jokowi merupakan kader PDIP. Karena itu, pihaknya akan memproses dugaan pelanggaran itu secara hukum.

"Jadi gini, Bapak Presiden Jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan, karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," ucapnya.

"Kami memastikan 
proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. RG harus bertanggung jawab atas perkataannya," tegasnya.

Terkait masalah ini pihak media belum berhasil mengklarifilasi pihak RG sampai berita ini diturunkan. 

(Red)
© Copyright 2022 - JS ONE NEWS