js.onenews.co.id — Jakarta - Tiga Pilar keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu Utara, yaitu Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Pulau Harapan, dan Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan, telah bergandengan tangan dalam operasi bersama untuk mengawasi dan membersihkan warung-warung di Pulau Harapan dari minuman keras (miras) dan makanan minuman kadaluarsa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/08/2023) dengan tujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan bahwa sinergi antara tiga pilar tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi penduduk Pulau Harapan. Operasi pengawasan ini dilakukan secara bersama-sama dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah peredaran miras serta makanan minuman yang telah kadaluarsa.
Dalam operasi ini, petugas dari masing-masing pilar melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang-barang yang dijual di warung-warung di wilayah Pulau Harapan. Mereka secara teliti memeriksa ketersediaan miras dan tanggal kedaluwarsa pada makanan minuman yang dijual. Tindakan preventif berupa penyuluhan dan edukasi kepada pemilik warung juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjual produk yang aman dan berkualitas.
Iptu Didik Tri Maryanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dan pemerintah setempat dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama yang erat antara tiga pilar serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari berbagai potensi bahaya.
Penduduk Pulau Harapan juga diajak untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan adanya peredaran miras atau penjualan makanan minuman kadaluarsa. Dengan sinergi yang kuat antara tiga pilar dan masyarakat, diharapkan Pulau Harapan dapat terus menjadi tempat yang aman, sehat, dan nyaman untuk semua warganya.
Reporter: Rayyan Airta
Social Header