Breaking News

Plt. Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Terima Audensi Warga Apartemen Puri Kemayoran


js.onenews.co.id — Jakarta Pusat, DKI Jakarta - Bertempat di Lantai 7 Kantor Dinas Perumahan dan Provinsi DKI Jakarta menjadi saksi audensi Warga Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023) Pukul 09.00 WIB yang diterima Plt. Kepala Dinas dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum. 

Perwakilan dari Warga Apartemen Puri Kemayoran yaitu Darmawansyah, H. Mohammad Idris, H. Idrus serta Sri Haryani selaku Pengurus/Ketua terpilih Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) yang telah diselenggarakan pada 12 Agustus 2023 yang lalu di Lobby Apartemen Puri Kemayoran. 

Darmawansyah selalu juru bicara warga menyampaikan kondisi-kondisi yang telah terjadi di Apartemen Puri Kemayoran, di antaranya permasalahan wewenang yang telah dilakukan oleh Juddy Sohan telah merugikan Warga Apartemen Puri Kemayoran. 

Masalah yang ada musyawarah yang tidak pernah dilakukan oleh Juddy Sohan yang mengambil alih kepemimpinan Ketua Faisal pada saat itu. 

Darmawansyah menegaskan dalam wawancara dengan awak media, "Kami menyampaikan kepada Plt. Dinas Perumahan DKI bahwa surat pengangkatan Juddy Sohan harus disahkan dengan Rapat Umum Tahunan dan laporan keuangan tidak pernah terjadi berarti sudah cacat administrasi dan cacat hukum," ujarnya. 

Sampai berita ini diturunkan ketika awak media hendak mengkonfirmasi langsung kepada Plt. Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, petugas keamanan yang bernama Yasin mengatakan, "Kepala Dinas sedang rapat, nanti akan dihubungi," ujar Yasin. 

Reporter: Johan Sopaheluwakan
© Copyright 2022 - JS ONE NEWS