js.onenews.co.id - Buton Utara - Lagi-lagi menuai kekecewaan yang datang dari salah satu pimpinan redaksi media online yang sudah memberikan ke sempatan yang baik kepada oknum Polisi Buton Utara yang sekarang ini berada di Polres Buton Utara.
Awal mula aduan pimpinan redaksi ini adalah bermula dari adanya dugaan penggelapan yang sudah diadukan namun adanya hati nurani pimpinan redaksi sehingga oknum polisi ini diberikan waktu sekalian membuat pernyataan.
Pimpinan Redaksi media online yakni Rasul Mustafa Ansar ini mengatakan kurang apa lagi kita buat secara kekeluargaan.
"Kita juga sudah cukup berbuat baik kepada polisi atas nama "A" ini yang diduga telah menggelapkan uang saya, memang sudah pernah melakukan pembayaran namum perjanjian berdasarkan pernyataannya tidak tepat malah kami capek bolak balik Polres," ujar RMA
Tak hanya itu, RMA juga menjelaskan bahwa "A" berjanji akan melunasi akhir bulan 7 namun apa yang didapat tak sesuai lagi dengan janjinya.
Yang parahnya, RMA meminta pernyataan baru dengan jaminan tapi selalu tak diindahkan dirinya juga memberikan waktu namun sampai tanggal 10 Agustus 2023 belum ada titik terang.
Tegas RMA, "Meminta kepada Kapolres Buton Utara agar mendesak penyidik karena ini bukan utang piutang tapi penggelapan yang di lakukan oleh saudara "A" selaku polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, kami minta tegas agar dalam waktu 1x24 jam ada tindak lanjut, artinya agar segera dilunasi dan penggelapannya tetap di proses.
RMA menegaskan jika ini masih mengulur group nya akan melakukan aksi besar-besaran bahkan tidur di gerbang Polres Buton Utara sampai ada pelunasan dan penegakan hukum, artinya uang tetap uang, pidana tetap pidana pasalnya dia lakukan sesuatu tanpa ada dasar bahkan bukti, ini sama aja debt colector. (/js).
Reporter: Johan Sopaheluwakan
Social Header