js.onenews.co.id - Tangerang - Aktivis Pantura Burhan yang biasa dipanggil dengan sebutan Bauk menanggapi dugaan adanya pengawas PLN tertidur dengan lelap atau kongkalikong bersama PT . Citra Mas Putra Mandiri selaku pihak ke dua mengigat pembangunan penjaringan utilitas kabel sktm 20kv yang dilakukan oleh mitra PT PLN UP 3 Teluk Naga sangat tidak sesuai standar yang ditetapkan PLN bahkan mengabaikan k3 (Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dan K3 tidak hanya dipertontonkan saat adanya gelar alat bersama PT PLN ternyata masih ada banyak sekali para mitra PLN di saat pengerjaan sangat mengabaikan.
Seperti telah terjadi dan sangat terlihat jelas di jalan Desa Gempol Sari Wilayah RW 05 Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh PT Citra Mas Putra Mandiri bahkan baleho pun tidak ada mengingat pengunaan baleho
sangatlah penting.
Baleho bukan lah hanya
hiasan dalam lingkungan kerja kelengkapan baleho sebagai bentuk pemberitahuan
bahwasannya sedang berlangsung atau sedang
ada kegiatan pekerjaan galian guna menjaga keselamatan pejalan kaki atau kendara bermotor
baik roda dua atau lebih.
Sebagai aktivis Pantura Burhan juga menghimbau terhadap pihak PLN kepada mitra kerjanya mengadakan pengawasaan atau audit langsung ke jalan Desa Gempol Sari RW 05 Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang apa bila di temukan kebenaran apa yang di sampaikan dari tim invetigasi oleh sosial kontrol bahwasanya kedalaman galian kedapatan hanya 75 centimeter kami meminta supaya di tindak tegas untuk menarik ulang dan di berikan sanksi yang di tetap kan oleh PT PLN sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja tentang kedalaman kabel K3 dan baleho.
Reporter: Johan S/Jerry Patty
Social Header