Breaking News

Wakil Menteri Agama RI Launching Program Prioritas Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI (Program 10.10) yakni Desa Moderasi Beragama dan Pusat Inkubasi Layanan Berspektif Moderasi Beragama


js.onenews.co.id - Kupang, NTT - Saat membuka kegiatan The 2nd ICC IRS 2023 dengan host (tuan rumah) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan co – host Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangkaraya yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kupang – Nusa Tenggara Timur Pada Jumat, (14/7/2023), Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (H. Zainut Tauhid Sa’adi) juga melaunching Program Prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia (Program 10.10) yakni Desa Moderasi Beragama dan Pusat Inkubasi Layanan Publik Berspektif Moderasi Beragama di 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN). Ketujuh Perguruan Tinggi itu adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangkaraya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani. 

Ada 3 desa moderasi yang di launching, yakni Desa Maen (Kecamatan Likupang Timur), Desa Tontalete (Kecamatan Kema) dan Desa Laikit (Kecamatan Dimembe). Ketiga desa ini berasal dari Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Bupati Minahasa Utara (Joune James Esau Ganda) menetapkan desa tersebut sebagai desa moderasi beragama dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 156 Tahun 2023 Tentang Penetapan Desa Moderasi Beragama.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen Bimas Kristen), Jeane Marie Tulung mengatakan bahwa di waktu yang akan datang, ada desa – desa lain yang akan ditetapkan juga menjadi desa moderasi beragama. Dalam opening speech nya saat kegiatan The 2nd ICC IRS di Kota Kupang, Dirjen kembali menyebutkan Program 10.10. Adapun Program 10.10 itu adalah: 10 Daerah Prioritas Pembangunan Keagamaan; 
10 Aplikasi Layanan Digital; 10 Pusat Inkubasi Layanan Publik Berbasis Moderasi Agama; 
10 Transformasi Lembaga Keagamaan; 10 Hibah Tanah untuk Layanan Pendidikan Keagamaan; 10 Pembukaan Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Baru; 10 Beasiswa Pengembangan SDM; 10 Desa Moderasi; 10 Jurnal Bereputasi, dan 10 Bantuan Objek Budaya Keagamaan Kristen.

Penulis dan Foto : Humas The 2nd ICC IRS – IAKN Kupang

Reporter: Johan Sopaheluwakan
© Copyright 2022 - JS ONE NEWS