Breaking News

Penggerebekan Gudang Ilegal Gas Subsidi 3 Kg, Tersangka Berjumlah 6 Orang

js.onenews.co.id - Jakarta Timur, DKI Jakarta - Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya gudang  pengoplosan isi tabung gas bersubsidi 3 Kg ke tabung gas isi 12 Kg di wilayah Kecamatan Cakung tepatnya di Jl. Palem Raya, Ujung Menteng, Perumahan Jakarta Timur digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri bersinergi dengan Polsek Cakung  berjalan dramatis yang disertai tembakan peringatan oleh aparat Sabtu malam(8/7/2023) Pukul 23.00 WIB dengan tersangka 6 orang. 

Di saat penggerebekan di dalam gudang sedang ada aktivitas pemindahan gas dari tabung gas 3 Kg bersubsidi yang diperuntukan buat masyakat miskin, tentang Penyediaan, Pendistribusian,
Tabung gas isi 3 Kilogram dipindahkan ke tabung gas ukuran 12kg.

Para pekerja pun panik dan berhamburan melarikan diri dari aparat hingga aparat harus meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Pasokan tabung gas melon mereka dari PT Sinar langit.

Dan 5 unit mobil pengangkut tabung gas diperkirakan ratusan tabung disita.
Gudang oplosan gas 3 Kg diduga sudah beroperasi sekitar 1 (satu) bulan.

Kapolres dan Polsek Cakung tidak tanggap terhadap pemain ilegal yg berada di Cakung.
Hasil penelusuran kami dari masyarakat sekitar pemilik gudang berinisial RMB atau BS dan ada 7 pengusaha yang bergabung dalam usaha ilegal digudang tersebut  2 diantaranya adalah mantan narapidana dalam kasus yang sama berinisial SN dan MG selain dua mantan nara pidana ada juga oknum polisi yang bertugas dipolda metro jaya yaitu Aceng HRP dan SRHN.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komfirmasi dari pihak terkait penggerebekan namun kami sebagai awak media yang saat itu ada di lokasi kejadian amat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada DITTIPIDTER Mabes Polri yang sudah menyikapi dengan serius terkait penyalahgunaan gas bersubsidi.sayang awak media tidak  diperkenankan masuk ke dalam gudang gas oplosan oleh aparat polisi dari Bareskrim.

Reporter: Johan / Rosmauli
© Copyright 2022 - JS ONE NEWS